Tuesday, January 31, 2012

Di Mojokerto Ribuan Butir Obat Kuat Diamankan Petugas

Dua warga Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto berinisial AL (60) dan CC (52) diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Mojokerto. AL terbukti telah menjual obat seks kuat dosis tinggi bagi pria hidung belang.

"Kedua pelaku berhasil kita ringkus. Untuk yang berinisial CC, masih dirawat di rumah sakit karena serangan jantung," kata Kasat Reskoba Polresta Mojokerto, AKP Djamin kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (19/1/2012).

Saat ditangkap, dua sahabat ini kedapatan menjual 2 kaplet obat kuat bermerk Urat Madu produk China. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 900 kaplet obat siap jual.

Selain itu, 24 butir obat merk King Cobra dosis tinggi dan 145 bunkus obat merk Semut Hitam, juga diamankan dari toko Sido Muncul milik AL dan toko jamu Sido Jodo milik CC ini.

"Dari semua jenis ada 900 kaplet dan totalnya ada 1.770 butir," katanya.

Dia menjelaskan, kepada pembelinya, obat jenis Urat Madu dan Semut Hitam, perbutirnya dijual Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Sementara untuk jenis King Cobra, pelaku menjualnya Rp 50 sampai Rp 100 ribu.

Benda-benda yang tak mendapat izin edar dari BPOM tersebut, didapatkan dari Surabaya. Selain itu, meski beberapa konsumen belum pernah mendapatkan hasil memuaskan, peredaran obat kuat tersebut di Kota Mojokerto sangat cepat.

"Sesuai dengan pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009, tersangka dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Djamin.
source

No comments:

Post a Comment